Kejahatan Korporasi di Indonesia

Ditulis dengan laras bahasa akademis yang presisi, kritis, dan visioner, buku ini merupakan bacaan wajib bagi para akademisi, mahasiswa hukum dan ekonomi, aparat penegak hukum, praktisi kepatuhan korporasi (compliance officers), serta pembuat kebijakan. Sebuah literatur pamungkas bagi siapa saja yang memiliki komitmen untuk menegakkan supremasi hukum di atas kekuatan kapital dan mewujudkan ekosistem bisnis yang berintegritas, transparan, serta berkelanjutan di Indonesia.

Add to wishlist
Share

    Kejahatan korporasi di era globalisasi tidak lagi sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan telah bermutasi menjadi ancaman asimetris yang mampu meruntuhkan stabilitas makroekonomi, merampas hak-hak sosial, dan menghancurkan daya dukung ekologis secara permanen. Buku Kejahatan Korporasi di Indonesia hadir sebagai referensi definitif yang membedah secara komprehensif anatomi penyimpangan entitas bisnis, mulai dari manipulasi finansial tingkat tinggi, kejahatan lingkungan (ekosida), praktik kartel, hingga korupsi multinasional yang bersembunyi di balik kerumitan rekayasa akuntansi dan jaringan perusahaan cangkang (shell companies).

     

    Melalui pendekatan interdisipliner yang memadukan ilmu hukum pidana, kriminologi organisasional, dan tata kelola bisnis, karya ini tidak hanya menyajikan diskursus teoretis yang mendalam, tetapi juga mengonfrontasinya dengan realitas empiris. Pembaca akan diajak menelusuri anatomi mega-skandal monumental di sektor keuangan, pertambangan, dan perkebunan seperti kasus Jiwasraya dan Asian Agri guna memahami secara presisi bagaimana korporasi mengeksploitasi celah regulasi, mengooptasi profesional independen, dan membajak otoritas pengawas (regulatory capture).

     

    Nilai kebaruan (novelty) yang paling esensial dari buku ini terletak pada analisis preskriptifnya terhadap masa depan penegakan hukum pidana ekonomi pasca-pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Buku ini menawarkan cetak biru reformasi kebijakan yang radikal, mulai dari penerapan keadilan restoratif, optimalisasi perampasan aset (economic deterrence), inovasi Deferred Prosecution Agreement (DPA), hingga integrasi teknologi pengawasan (RegTech) dan Good Corporate Governance (GCG) sebagai benteng pertahanan internal yang tidak dapat dikompromikan.

     

    Ditulis dengan laras bahasa akademis yang presisi, kritis, dan visioner, buku ini merupakan bacaan wajib bagi para akademisi, mahasiswa hukum dan ekonomi, aparat penegak hukum, praktisi kepatuhan korporasi (compliance officers), serta pembuat kebijakan. Sebuah literatur pamungkas bagi siapa saja yang memiliki komitmen untuk menegakkan supremasi hukum di atas kekuatan kapital dan mewujudkan ekosistem bisnis yang berintegritas, transparan, serta berkelanjutan di Indonesia.

    Ulasan

    Belum ada ulasan.

    Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Kejahatan Korporasi di Indonesia”

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *