Peran Pemerintah dalam Memberantas Mafia Tanah di Indonesia
Buku ini tidak hanya berhenti pada dekonstruksi masalah, tetapi juga menawarkan cetak biru (blueprint) reformasi kebijakan yang visioner. Pembaca akan dipandu menelusuri urgensi transisi menuju sistem pendaftaran tanah publikasi positif, pemanfaatan teknologi disruptif seperti blockchain dan kecerdasan buatan (AI) untuk deteksi fraud, hingga penerapan rezim anti-pencucian uang (TPPU) guna memiskinkan aktor intelektual. Lebih jauh, buku ini mengonstruksikan model penegakan hukum progresif berbasis keadilan restoratif yang menempatkan pemulihan hak korban sebagai episentrum penyelesaian sengketa.
Buku referensi Peran Pemerintah dalam Memberantas Mafia Tanah di Indonesia menyajikan analisis komprehensif dan diskursif mengenai salah satu patologi hukum paling kronis dalam tata kelola agraria nasional. Mafia tanah tidak lagi beroperasi sebagai kejahatan jalanan biasa, melainkan telah bertransformasi menjadi kejahatan kerah putih yang terorganisir, mengeksploitasi celah regulasi, dan membajak institusi negara (state capture). Melalui pendekatan multidisipliner, buku ini membedah secara tajam anatomi sindikat, evolusi modus operandi mulai dari pemalsuan warkah historis hingga rekayasa peradilan (litigation fraud), serta keterlibatan oknum birokrasi dan oligarki kapital yang merugikan rakyat.
Karya akademis ini tidak hanya berhenti pada dekonstruksi masalah, tetapi juga menawarkan cetak biru (blueprint) reformasi kebijakan yang visioner. Pembaca akan dipandu menelusuri urgensi transisi menuju sistem pendaftaran tanah publikasi positif, pemanfaatan teknologi disruptif seperti blockchain dan kecerdasan buatan (AI) untuk deteksi fraud, hingga penerapan rezim anti-pencucian uang (TPPU) guna memiskinkan aktor intelektual. Lebih jauh, buku ini mengonstruksikan model penegakan hukum progresif berbasis keadilan restoratif yang menempatkan pemulihan hak korban sebagai episentrum penyelesaian sengketa.
Ditulis dengan laras bahasa formal-akademis yang presisi, buku ini merumuskan strategi pencegahan holistik melalui sinergi Pentahelix-melibatkan pemerintah, penegak hukum, akademisi, sektor privat, dan masyarakat sipil. Sebagai sebuah referensi definitif, karya ini sangat esensial bagi para akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan mahasiswa yang ingin memahami kompleksitas kejahatan pertanahan sekaligus mencari jalan keluar yang konkret menuju terwujudnya keadilan agraria yang sejati bagi seluruh rakyat Indonesia di tengah tantangan era disrupsi digital masa depan.





Ulasan
Belum ada ulasan.